BPMP Jambi – Dalam rangka menyelenggarakan dan mengelola sistem pendidikan nasional, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan perlu mengembangkan dan melaksanakan sistem informasi pendidikan nasional yang memuat basis data pendidikan yang berbasis teknologi informasi dan komunikasi, dan untuk mewujudkan basis data pendidikan yang relasional sehingga mampu menghasilkan data untuk tiap entitas pendidikan, serta menampung dan mengintegrasikan semua data yang dihasilkan dari kegiatan pengumpulan data, perlu menetapkan data pokok Pendidikan (Dapodik).
Sejak tahun 2015 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia telah memakai suatu sistem informasi manajemen yang dikenal dengan aplikasi DAPODIK. Aplikasi ini sebagai wujud implementasi dari Permendikbud 79 tahun 2015. Permendikbud 79 tahun 2015 ini untuk mewujudkan basis data tunggal sehingga dapat tercipta tata kelola data pendidikan yang terpadu dan menghasilkan data yang representatif untuk memenuhi kebutuhan Kementerian dan pemangku kepentingan lainnya dan menjamin tersedianya data dan statistik pendidikan yang lengkap, benar, mutakhir, dan akurat. Permendikbudristek nomor 11 tahun 2022 tentang organisasi dan tata kerja balai besar penjaminan mutu pendidikan dan balai penjaminan mutu pendidikan, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) mempunyai tugas melaksanakan penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan masyarakat di provinsi.
Data dan statistik pendidikan yang lengkap, benar, mutakhir, dan akurat sangat penting, sehingga BPMP Provinsi Jambi perlu melakukan kegiatan pendampingan pengumpulan data dan melakukan verifikasi dan validasi terhadap data yang ada dalam data Dapodik yang terdiri atas atribut data satuan pendidikan, pendidik dan tenaga kependidikan, peserta didik, dan atribut data substansi pendidikan.
Permendikbudristek nomor 46 tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan. Permen PPKSP melindungi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan dari kekerasan yang terjadi saat kegiatan pendidikan, baik di dalam, maupun di luar satuan pendidikan. Selain mengatur tindak kekerasan, Permendikbusristek PPKSP juga memastikan tidak adanya kebijakan yang berpotensi menimbulkan kekerasan.
Berdasarkan hal tersebut BPMP Provinsi Jambi menyelenggarakan Kegiatan 𝐕𝐞𝐫𝐢𝐟𝐢𝐤𝐚𝐬𝐢 𝐕𝐚𝐥𝐢𝐝𝐚𝐬𝐢 𝐃𝐚𝐭𝐚 𝐃𝐚𝐩𝐨𝐝𝐢𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐓𝐏𝐏𝐊 𝐒𝐚𝐭𝐮𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐧𝐝𝐢𝐝𝐢𝐤𝐚𝐧, diharapkan Data Dapodik dan data TPPK Kab/Kota/Provinsi terupdate sesuai target Nasional. Dalam upaya pencegahan dan dan penanganan kekerasan, satuan pendidikan perlu membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) seperti yang telah dimandatkan dalam Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan. TPPK adalah tim yang dibentuk satuan pendidikan untuk melaksanakan upaya Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di satuan pendidikan. TPPK berjumlah gasal dan minimal sebanyak tiga orang yang terdiri atas perwakilan pendidik yang bukan kepala satuan pendidikan dan komite sekolah atau perwakilan orang tua.
Kegiatan Verifikasi Validasi data dapodik dan TPPK Satuan Pendidikan akan dilaksanakan dalam 3 angkatan, yaitu :
ANGKATAN | WAKTU KEGIATAN | WILAYAH |
𝙰𝚗𝚐𝚔𝚊𝚝𝚊𝚗 𝙸 | 𝚂𝚎𝚗𝚒𝚗 – 𝚁𝚊𝚋𝚞, 𝟷𝟹 –𝟷𝟻 𝙽𝚘𝚟𝚎𝚖𝚋𝚎𝚛 𝟸𝟶𝟸𝟹 | Kab. tebo, Kab. Kerinci, Kab. Tj. Timur dan Kab. Batanghari |
𝙰𝚗𝚐𝚔𝚊𝚝𝚊𝚗 𝙸I | 𝙺𝚊𝚖𝚒𝚜 – 𝚂𝚊𝚋𝚝𝚞, 𝟷𝟼 –𝟷𝟾 𝙽𝚘𝚟𝚎𝚖𝚋𝚎𝚛 𝟸𝟶𝟸𝟹 | Kab. Tj. Barat, Kab. Merangin, Kab. Ma. Jambi |
𝙰𝚗𝚐𝚔𝚊𝚝𝚊𝚗 𝙸II | Minggu- Selasa, 𝟷𝟿 – 𝟸𝟷 𝙽𝚘𝚟𝚎𝚖𝚋𝚎𝚛 𝟸𝟶𝟸𝟹 | Kab. Tj. Barat, Kab. Merangin, Kab. Ma. Jambi |
Seluruh Kegiatan bertempat di Hotel Shang Ratu Jambi Jl. Slamet Riyadi No. 24, Sungai Putri, Kec. Telanaipura, Kota Jambi,
Dengan sasaran peserta sebanyak 180 orang dari Operator Dinas, Operator SMA, Operator Kecamatan dan Tim BPMP.
Kegiatan Verifikasi Validasi Data Dapodik dan TPPK Satuan Pendidikan dibuka langsung oleh Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jambi, 𝐁𝐚𝐦𝐛𝐚𝐧𝐠 𝐇𝐚𝐝𝐢 𝐖𝐚𝐥𝐮𝐲𝐚, 𝐒.𝐏𝐝, 𝐌.𝐏𝐝 didampingi Kapokja Tata Kelola Satuan Pendidikan, 𝐘𝐮𝐝𝐡𝐢 𝐑𝐢𝐧𝐚𝐥𝐝𝐲, 𝐒𝐓.
Dalam kegiatan ini selaku Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Jambi sangat mengapresiasi yang dilakukan oleh para Operator Dinas Pendidikan Kab/Kota, Operator SMA dan Operator Kecamatan dalam setiap kegiatan. SD, SMP dan SMA sudah memanfaatkan rapor Pendidikan dan menindaklanjuti, satuan pendidikan yang sudah mengunggah TPPK dan valid sudah lebih dari 99%. Pak Bambang juga mengajak agar sekolah-sekolah selalu mengadakan perubahan-perubahan agar mutu layanan semakin baik. Mari ciptakan budaya “Rukun Santun”.
#SalamSatuData #BPMPProvinsiJambi #MerdekaBelajar