Sejarah

Sejarah

LPMP Provinsi Jambi berawal dari peralihan fungsi Balai Penataran Guru (BPG) Jambi sesuai Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional nomor : 087/O/2003 tertanggal 4 Juli 2003 tentang pendirian Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan. Selanjutnya pada tahun 2005 diperbaharui lagi dengan Permendiknas RI No. 7 Tahun 2007 tentang Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan yang merubah kata “Penjamin” menjadi “Penjaminan”.

Setelah mengalami berbagai perubahan nomenklatur, hingga akhirnya terbit Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dimana LPMP Provinsi Jambi berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini,      Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, dengan tugas yakni melaksanakan penjaminan mutu, pengembangan model dan kemitraan penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah di provinsi berdasarkan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Sejak 1 Juli  2021, LPMP Provinsi Jambi dipimpin oleh bapak Bambang Hadi Waluya, S.Pd, M.Pd. LPMP Provinsi Jambi mempunyai wilayah kerja seluas 53.435,72 km persegi pada 11 kabupaten/kota yang terdiri dari Kota Jambi, Kab. Batanghari, Kab.Sarolangun, Kab. Merangin, Kab. Sungai Penuh, Kab. Tebo, Kab. Bungo, Kab. Tanjab. Barat, Kab.Tanjab. Timur, Kab. Muaro Jambi, dan Kab. Kerinci. (Rs)

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top