Dalam menghadapi dan menyikapi PTM terbatas sesuai Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2022 (tertanggal 2 Februari 2022) tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersàma 4 Menteri tentang Pembelajaran di Masa Pandemi Corona virus Disease 2019 (Covid-19), LPMP Provinsi Jambi diundang RRI Pro 1 Jambi untuk memberikan pandangan dan penjelasan.
Dalam Surat Edaran (SE) tersebut diantaranya ada isinya:
- Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas dapat dilaksanakan dengan jumlah peserta didik 50% (lima puluh persen) dari kapasitas ruang kelas pada satuan pendidikan yang berada di daerah dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 (dua)
- Pemerintah daerah harus melakukan pengawasan dan memberikan pembinaan terhadap penyelenggaraan PTM Terbatas, terutama dalam hal:
- memastikan penerapan protokol kesehatan secara ketat oleh satuan pendidikan;
- pelaksanaan survei perilaku kepatuhan terhadap protokol kesehatan dan surveilans epidemiologis di satuan pendidikan;
- percepatan vaksinasi COVID-19 bagi pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik; dan
- memastikan penghentian sementara PTM Terbatas berdasarkan hasil surveilans epidemiologis sesuai ketentuan dalam Keputusan Bersama 4 (empat) Menteri.
Kepala LPMP Jambi yang diwakili oleh Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran (PTP) LPMP Ibu Dra. Warda Sari, M. Pd. menjawab beberapa pertanyaan, salah satunya adalah apa peran LPMP dalam situasi Pandemi ini.
LPMP sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, LPMP bekerja sama dengan Dinas Pendidikan baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota mengawal kebijakan PTM dengan harapan tetap ada pembelajaran dan tidak menimbukan learning loss di satu sisi dan menjaga anak-anak peserta didik terhindar dari Covid di sisi lainnya.
Menjawab pertanyaan apakah pembelajaran daring (online) itu efektif apa tidak, tentu saja dipengaruhi oleh berbagai aspek dan kondisi. Kalau dikatakan sama dengan tatap muka penuh tentu saja tidak.
Bagaimana memaksimalkan persiapan dan kesiapan tentu sangat menentukan. Bagaimana sekolah mengatur misalnya yang 50%, bagaimana menyiapkan fasilitas pembelajaran online di sekolah untuk guru akan mempengaruhi proses dan hasilnya. Bagaimana guru memilihkan pembelajaran yang sesuai dengan keadaan dan karakteristik siswa juga mempengaruhi keefektifan dan menariknya pembelajaran.
Kemdikbud memiliki Program Prioritas yakni Digitalisasi Sekolah, dengan berbagai bentuk kegiatan dan aplikasi pendukung. Ada Rumah Belajar, TV Edukasi, Radio Edukasi, akun pembelajaran belajar.id dan yang terbaru adalah platform Merdeka Mengajar.
Selain itu, bagaimana menyiapkan akses internet dan koneksi di seluruh wilayah Provinsi Jambi juga menjadi perhatian bersama. LPMP Provinsi akhir tahun 2021 sudah menginisiasi kerjasama atau kemitraan dalam menguatkan sarana pembelajaran jarak jauh dengan Dinas Kominfo dan Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat Desa) dengan berusaha mencarikan jalan keluar bagi titik-titik blank spot di Provinsi Jambi.
Penjelasan lebih lanjut juga diberikan oleh Kabid Pembinaan SMA, Dinas Provinsi Jambi, Bapak Misrinaldi via telepon.(Rs)