BPMP Jambi – Dalam rangka fasilitasi penyebarluasan infomasi Kebijakan Kemendikbud Ristek Program Merdeka Belajar, Melalui Ditjen Pauddasmen pada tahun 2024 ini dibentuk PDM 07 (Publikasi dan Komunikasi) guna melaksanakan Sosialisasi dan Koordinasi Strategi Komunikasi program preoritas PDM 7 UPT dalam kampanye edukasi dan dukungan Publikasi dan komunikasi dalam advokasi program-program preoritas Ditjen Pauddasmen.
Untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut, tentunya diperlukan partisipasi dan kolaborasi dari berbagai pihak, khususnya bagi UPT yang merupakan perpanjangan tangan Kemendikbudristek di daerah, dalam hal ini adalah Balai Penjaminan Mutu Pendidikan. Peran UPT dalam mengawal setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh Kemendikbudristek tentunya sangat penting, mengingat setiap kebijakan perlu untuk dikawal dan disosialisasikan dengan baik di masing-masing daerah.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan dan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan menyatakan bahwa BPMP mempunyai tugas melaksanakan penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan masyarakat di provinsi.
Sebagai langkah awal BPMP Jambi melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Koordinasi Strategi Komunikasi Protas dengan PDM 7 UPT tahun 2024 guna penyamaan persepsi serta penggalian isu-isu aktual yang ada masing- masing Tim Kerja sebagai bahan untuk menyusun langkah-langkah komunikasi yang sistematis dan efektif, sehingga konten-konten yang diproduksi dapat dirasakan manfaatnya oleh Stakeholder.
Diharapkan dengan kegiatan ini dapat terjadi penyamaan persepsi sehingga para stackholder dapat memanfaatkan konten-konten yang telah diproduksi.