Jambi. LPMP Jambi dalam membantu memberikan fasilitasi penjaminan mutu pendidikan pemerintah daerah salah satuanya adalah dengan melakukan supervisi ke satuan pendidikan. Supervisi ke satuan pendidikan dapat dilaksanakan oleh LPMP Jambi sendiri maupun bersinergi dengan pengawas.
Dalam melaksanakan supervisi, alat bantu yang digunakan oleh pengawas antara lain instrumen supervisi dan sim supervisi pengawas. Agar pengawas dapat memahami alat bantu tersebut, maka, LPMP Jambi mengundang pengawas semua jenjang dari semua kabupaten/kota se Provinsi Jambi untuk mengikuti kegiatan Supervisi Pengawas dan Bimbingan Teknis Fasilitator Daerah SIM Penjaminan Mutu Pendidikan.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala LPMP Jambi, Dr. Abdul Kamil Marisi. Dalam sambutannya, beliau mengemukakan bahwa aplikasi SIM Penjaminan Mutu Pendidikan ini telah dilakukan ujicoba di 3 Kabupaten, yaitu Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Bungo dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Selanjutnya aplikasi dikembangkan dari sebelumnya 4 SNP menjadi 8 SNP. Selanjutnya, instrumen dan aplikasi hanyalah alat bantu, hal yang utama adalah pengawas harus memahami 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP).
Di dalam kegiatan, pengawas diberikan pembekalan tentang isi instrumen supervisi dan bagaimana cara mengoperasikan aplikasi supervisi pengawas. Selain itu, khusus untuk kegiatan supervisi pengawas, selain memahami isi instrumen, pengawas juga mempraktekkan cara pengisian instruman ke sekolah yang ada di Kota Jambi yaitu SDN 41 Kota Jambi, SMPN 5 Kota Jambi, SMAN 5 Kota Jambi, dan SMKN 4 Kota Jambi.
Semoga dengan kegiatan ini, mutu pendidikan di Provinsi Jambi menjadi lebih baik.boe2d